“Sudah selayaknya kita menjaga “lingkungan hidup” dengan penuh tanggung jawab, karena “lingkungan” merupakan tempat tinggal untuk kita semua.”
Namun sayang, kesadaran kita untuk menjaga “lingkungan” seringkali terlupakan, malah kadang kita acuh.akibatnya manusia sendiri yang merasakan.
 Gambar
  • TUJUAN PENGELOLAAN “LINGKUNGAN HIDUP”.
     Tujuan pengelolaan “Lingkungan Hidup” adalah:
a. Tercapainya keselarasan hubungan manusia dengan “Lingkungan Hidup”.
b. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c. Terwujudnya manusia sebagai pembina “Lingkungan Hidup”.
d. Terlaksananya pembangunan berwawasan “Lingkungan” untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
e. Terlindunginya negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran “Lingkungan”.
  • PERMASALAHAN GLOBAL YANG BERKAITAN DENGAN “LINGKUNGAN”.
        Menurut Kepala Pusat Informasi Kementerian Kehutanan, Masyhud, ada 4 (empat) persoalan global yang tengah mengancam penduduk dunia, antara lain:
1. Krisis air.
2. Persoalan pangan.
3. Kekurangan energi.
4. Perubahan iklim.
        Keempat persoalan di atas muncul karena perusakan “lingkungan”. Yang sering kali terjadi ialah penebangan dan perusakan hutan yang menyebabkan terjadinya lahan kritis. Yang berdampak pada menipisnya sumber mata air. Survei Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Besar (Ecoton) di daerah Toyomerto, Gunung Arjuno, Gunung Sumberdem dan Gunung Kawi, Di gunung tersebut sumber mata air semakin mengecil,bahkan sebagian hilang.
       Untuk antisipasi persoalan-persoalan tersebut antara lain, ialah dengan penanaman pohon kembali (Reboisasi). Sebagai salah satu kekayaan hayati, pohon mampu menghasilkan energi, juga bisa menghasilkan pangan, menyerap emisi karbon yang mencemari “lingkungan”. Reboisasi adalah cara yang paling efektif untuk mengatasi masalah tersebut.
PERAN SERTA “MASYARAKAT” DALAM PENGELOLAAN “lINGKUNGAN HIDUP”.
 
Semua pihak berkepentingan untuk melestarikan aset “lingkungan”. Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan dalam rangka pengelolaan “Lingkungan Hidup”. Menjaga kelestarian “lingkungan” tidak hanya menjadi tugas pihak-pihak tertentu, melainkan kewajiban kita bersama. bergotong royong dalam merawat kelestarian alam, sekecil apapun akan memberikan perubahan yang pasti untuk “Lingkungan”. sehingga akan memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas hidup.
  • Peran serta atau pelibatan “masyarakat” dalam pengelolaan “Lingkungan Hidup” adalah dalam hal:
     a. Proses perencanaan.
     b. Pengambilan keputusan.
     c. Pelaksanaan kegiatan.
     d. Pembiayaan.
     e. Pemanfaatan hasil.
     f. Pemeliharaan
 
      Sedangkan masyarakat atau Lembaga Swadaya “Masyarakat” yang tumbuh secara swadaya, atas kehendak dan keinginannya sendiri, di tengah masyarakat dan berminat serta bergerak dalam bidang “Lingkungan Hidup”, antara lain terdiri dari:
   a. Kelompok Profesi  (Ahli Air, Ahli Biologi, Arsitek, Ahli Tanah).
   b. Kelompok Hobi (Pencinta Alam, Penjelajah Gua, Penyelam Laut, Pencinta Tanaman Langka).
   c. Kelompok Minat (Organisasi Wanita, Ulama, Seniman, Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa).
  • PEMBERDAYAAN LINGKUNGAN HIDUP.
            Pemberdayaan adalah upaya memberi daya/kekuatan kepada yang tidak berdaya, agar mampu bergerak sendiri. Membahas masalah pemberdayaan “Lingkungan Hidup”,
     dapat dibagi menjadi 3 konteks, yaitu antara lain:
    a. Menciptakan suasana yang memungkinkan berkembangnya potensi
    b. Memperkuat potensi yang dimiliki melalui pemberian bantuan (empowering).
    c. Melindungi “Lingkungan Hidup” yang ada.,
Lingkungan Hidup terdiri dari Lingkungan Sosial, Lingkungan Buatan dan Lingkungan Alami.
a. LINGKUNGAN SOSIAL.
    Lingkungan sosial adalah Lingkungan yang berkaitan dengan aktifitas manusia dengan sesama di sekelilingnya.
    Pemberdayaan Lingkungan sosial antara lain:
    1. Meningkatkan keserasian hubungan antara sesama
    2. Menumbuhkan sikap tenggang rasa.
    3. Meningkatkan sikap gotong royong dll.
b. LINGKUNGAN BUATAN.
   Lingkungan Buatan adalah Lingkungan yang diciptakan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhannya, contohnya : pemukiman, jasa (pelayanan) dll.

Pemberdayaan Lingkungan buatan antara lain:

 1. Jasa, misalnya:
     – Pelayanan fasilitas pendidikan: SD/Ibtida’iyah, SMP, SMA dan lain-lain.
     – Pelayanan fasilitas kesehatan: Rumah Sakit, Puskesmas, Posyandu, dan lain-lain.
     – Pelayanan fasilitas perekonomian: Pasar, Toko, Koperasi dan lain-lain.
 2. Fasilitas:
    – Tersedianya Jamban.
    – Tempat Pembuangan Sampah.
 3. Pemukiman:
    – Pabrik.
    – Kandang ternak.
    – Jalan “lingkungan”.
    – Saluran pembuangan air hujan dan air limbah.
c. LINGKUNGAN ALAMI.
   Lingkungan Alami adalah Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan masalah alam seperti : air, udara, tanah yang hidup di atasnya (flora dan fauna) serta berbagai aktivitas yang berkaitan dengannya.
Pemberdayaan Lingkungan alami, antara lain:
1. Pemberdayaan lahan, bagaimana lahan digunakan bagi kemakmuran masyarakat itu sendiri dengan memperhatikan keseimbangan alam dan daya dukungnya.
2. Pertambangan dan penggalian.
3. Sumber mata air.
4. Pantai dll.
    Peran serta Masyarakat dalam pemberdayaan Lingkungan Hidup dimaksudkan supaya Masyarakat tidak bergantung pada berbagai program pemberian (charity).
Apa yang dinikmati oleh masyarakat harus hasil atas usaha sendiri. Jadi usahanya bersifat dari, oleh dan untuk masyarakat itu sendiri.
   Peningkatan kualitas “Lingkungan Hidup” adalah merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan “masyarakat” selain merupakan tugas dan tanggung-jawab Pemerintah, juga tidak terlepas dari tanggung-jawab dan peran serta “masyarakat”.